SIPENA (Sistem Perlindung Hukum Perempuan & Anak), hanya merupakan laman website yang menyediakan informasi seputar hak-hak perempuan dan anak di Pengadilan Agama Suwawa. Sehingga berbagai jenis layanan saat ini masih harus dilakukan secara langsung (offline) ke PTSP Kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Form untuk Pengaduan Perkara dapat discan dan diisi oleh masyarakat, sehingga akan memudahkan dan mempercepat penyampaian Pengaduan Berperkara ke PTSP Pengadilan Agama Suwawa.
Saat ini laman SIPENA PA Suwawa masih dalam pengembangan, sehingga informasi dan data yang disediakan dimungkinkan akan berubah menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan atau peraturan perundang-undangan.
Sipena atau singkatan dari Sistem Perlindungan Hukum Perempuan dan anak adalah wadah informasi bagi perempuan dan anak dalam rangka Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak